Friday, January 15, 2021

Mewujudkan Kesetaraan Jender dari Desa

KOMPAS/ZULKARNAINI---Walikota Banda Aceh Aminullah Usman meresmikan Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa sebagai desa ramah anak, Rabu (4/10).

Upaya mewujudkan kesetaraan jender, perlindungan perempuan dan anak, hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah. Membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak menjadi bagian dari hal tersebut.

Desa adalah garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai kekerasan, termasuk mendorong kesetaraan jender. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada akhir tahun 2020 lalu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendeklarasikan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Thursday, January 14, 2021

Menjadikan Desa Akselerator Pemulihan Ekonomi

Adanya penggunaan Dana Desa tahun 2021 yang diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi diharapkan mampu menjadi akselerator pemulihan keseimbangan roda ekonomi di Indonesia yang bersumber dari desa.

Amanat yang dituangkan pada Undang-Undang Desa terkait pembangunan di desa adalah perlunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus meningkatkan kualitas hidup manusia.

Penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana di desa, pengembangan potensi sektor ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan tak luput menjadi tujuan yang harus diimplementasikan dalam pembangunan desa.

Wednesday, January 6, 2021

Mengefektifkan Dana Desa 2021

Penggunaan dana mikro selevel individu dan keluarga sudah dipraktikkan pada 2020. Tahun lalu, untuk pertama kali tercatat pemanfaatan langsung Dana Desa 42 juta warga terbawah di desa.

Warsa baru 2021 membungakan optimisme desa. Andaipun pandemi belum usai, pengelolaannya teruji setahun lalu. Jika vaksinasi sukses memadamkan pandemi, rancangan pengefektifan dana desa telah tersusun.

Dua tahapan berkelindan dalam mengefektifkan dana desa, yaitu mempercepat penyaluran dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas desa (RKD), dan menyegerakan pemanfaatannya bagi sebagian besar warga desa, terutama golongan terbawah.

Presiden Jokowi mereformasi penyaluran dana desa sejak 11 Desember 2019. Penyaluran dimajukan dari April ke Januari. Dana dari RKUN langsung masuk RKD, tak lagi diparkir di rekening kas umum daerah (RKUD). Persentase penyaluran dana dibalik, bukan lagi 20 persen penyaluran pertama, lalu 40 persen penyaluran kedua dan ketiga, melainkan formasinya berbalik menjadi 40:40:20.

Friday, November 27, 2020

Menahan Pengangguran Desa

Dibutuhkan kebijakan khusus selama pandemi untuk memastikan program pembangunan yang dijalankan segera terlaksana dengan dana APBN meski untuk wilayah sekecil desa.

Ada dua informasi penting dari rilis Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020. Badan Pusat Statistik mencatat, pandemi Covid-19 memukul ekonomi ketenagakerjaan sehingga angka pengangguran di Indonesia meningkat 2,67 juta jiwa.

Ada perbedaan nyata antara upaya menahan pengangguran di kota dan di desa, baik pengangguran terbuka maupun pekerjaan paruh waktu. Pengangguran terbuka menggambarkan warga yang benar-benar terpotong penghidupannya akibat pandemi. Di kota, pengangguran terbuka melonjak 2,69 persen (2.063.879 orang), sementara di desa hanya 0,79 persen (606.121 orang).

SDGs Desa

SDGs diakui sebagai produk PBB paling komprehensif, mencakup segenap aspek pembangunan yang telah dikenal manusia, dan sudah diadopsi Indonesia sejak lama sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.

Hikmah terbesar pandemi global Covid-19 ialah great reset. Dormansi hampir seluruh aktivitas ekonomi, sosial, dan politik membuka waktu guna berefleksi. Hanya yang telah bersiap diri, kelak pascapandemi, berlari lebih kencang daripada lainnya.

Selama dormansi inilah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa memperoleh relevansinya, yaitu menyiapkan pembangunan desa secara total: pematangan konsep, dukungan kebijakan dan kelembagaan, serta pendataan detail dari dalam desa. Desa berkesempatan mengatasi ketertinggalan karena SDGs Desa wajib menjangkau semua warga (no one left behind), segenap lingkungan desa, serta wajib mempertahankan ragam kearifan setempat.

Monday, September 21, 2020

Sutomo, Panggilan Jiwa Pengawal Desa

KOMPAS/IQBAL BASYARI--+Sutomo, Kepala Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur, berdiri di tengah lingkungan desanya yang bersih dan tertata rapi.

Sutomo dicalonkan sebagai kepala desa Doudo, Gresik, lantaran tak ada lagi warga yang bersedia jadi kepala desa. Ia menerima pencalonan itu dan membawa Desa Doudo jadi desa sarat prestasi.

Lulus dari Fakultas Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang, Sutomo bekerja sebentar kemudian kembali ke kampung halaman. Ia mengabdi sebagai ”aktivis” desa lantas didaulat sebagai Kepala Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur, selama tiga periode. Di tangannya, desa tertinggal itu berkembang menjadi desa sarat prestasi.