Friday, January 15, 2021

Mewujudkan Kesetaraan Jender dari Desa

KOMPAS/ZULKARNAINI---Walikota Banda Aceh Aminullah Usman meresmikan Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa sebagai desa ramah anak, Rabu (4/10).

Upaya mewujudkan kesetaraan jender, perlindungan perempuan dan anak, hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah. Membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak menjadi bagian dari hal tersebut.

Desa adalah garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai kekerasan, termasuk mendorong kesetaraan jender. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada akhir tahun 2020 lalu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendeklarasikan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Program kolaborasi dua kementerian ini yang dideklarasikan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menjadi bagian dari upaya mendorong Program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), yang dimulai dari desa.

Kemendes dan PDTT bahkan mencanangkan SGDs Desa sebagai program unggulan yang akan memastikan tidak ada lagi perempuan dan anak yang tertinggal dari seluruh aksi pembangunan di desa. “Program SDGs Desa yang di dalamnya ada target mewujudkan Desa Ramah Perempuan menjadi perhatian kami, karena kami melihat selama ini perhatian desa terhadap peran perempuan di desa rata-rata rendah,” ujar Abdul Halim.

Karena itulah, selain menyusun target-target SDGs Desa yang harus dicapai hingga 2030, Kemendes dan PDTT juga menuangkan program tersebut dalam Peraturan Menteri Desa PDTT No.13 Tahun 2020, yang mengarahkan agar anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun untuk mencapai SDGs Desa. Jika SDGs Desa benar-benar jalan maka akan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian TPB.

Target-target SDGs Desa sebenarnya merujuk pada 17 Target SDGs yang dicanangkan secara nasional sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB. Namun, dalam SDGs Desa, jumlah targetnya ditambah satu sehingga menjadi 18 target. Tambahan satu target adalah mewujudkan ‘Kelembagaan Desa Dinamis Dan Budaya Desa Adaptif Dasar.

Sebagian besar dari target yang ada di SGDs Desa berkaitan dengan isu perempuan dan anak. Misalnya dalam Target Desa Peduli Kesehatan, target-targetnya antara lain, BPJS Kesehatan mencapai 100 persen penduduk, persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dan menggunakan tenaga kesehatan terampil mencapai 100 persen, angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup mencapai angka 0, serta angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup mencapai 0, imunisasi dasar lengkap pada bayi mencapai 100 persen.

Dalam Target Desa Peduli Pendidikan, perhatian terhadap anak-anak ditargetkan antara lain akses anak ke SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA berakreditasi minimal B mencapai 100 persen; Akses anak ke pesantren mencapai 100 persen; begitu juga  Angka Partisipasi Kasar maupun Angka Partisipasi Murni, dari PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA harus mencapai 100 persen. Begitu juga angka melek aksara latin dan non latin pada penduduk usia di atas 15 tahun ditargetkan mencapai 100 persen. Bahkan Desa Peduli Pendidikan, harus menyediakan Taman Bacaan Masyarakat atau perpustakaan.

Ramah Perempuan

Khusus untuk perempuan, dalam SGDs Desa, Target Desa Ramah Perempuan ada sembilan hal yang harus dicapai, yaitu dikeluarkannya peraturan desa (Perdes) atau surat keputusan kepala desa (kades) yang responsif jender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen; terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi; prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 0 persen;  kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100 persen.

Indikator lain yang harus diwujudkan desa adalah median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun; persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30 persen; dan persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30 persen.

Untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dalam SDGs Desa, sejumlah desa dijadikan proyek percontohan yakni di empat kabupaten di dua provinsi.  Desa percontohan Desa Ramah Anak diuji coba di Provinsi Jawa Tengah (Desa Kemojing, Kecamatan Binangun, Cilacap) dan Desa Tempel Sari, Kecamatan Tretep, Temanggung).

Di Jawa Timur di Desa Mlaten, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, dan di Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocik, Bondowoso. Namun, sejauh ini hasilnya rata-rata rendah masih terjadi kesetaraan dalam pemberian peran bagi perempuan di pemerintahan desa.

Akan mengawal

Menteri PPPA Bintang Darmawati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR juga menyampaikan perhatian KemenPPPA pada upaya pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa, melalui kolabasi dengan Kemendes PDTT Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Pihaknya akan kawal terus dan koordinasi intens terkait intervensinya.

“Di tahun 2020 ini kami juga bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan sudah turun bersama untuk mendukung pemberdayaan perempuan melalui koperasi perempuan dan UKM Perempuan, serta PT. PNM di beberapa daerah dilakukan pendampingan kepada perempuan pra-sejahtera. Sinergi yang kami bangun betul-betul semaksimal mungkin memanfaatkan mitra-mitra yang kami punya,” ujar Bintang.

Direktur Institut KAPAL Perempuan Misiyah, berharap Desa Ramah Perempuan ini benar-benar menjadi komitmen yang dilaksanakan sungguh-sungguh berkualitas dalam memberdayakan perempuan, jangan sampai hanya mengejar kuantitas saja. “Desa ramah perempuan mesti benar-benar memberi perhatian khusus terhadap perempuan agar berdaya yang ditandai dengan 5 aspek yang meningkat yaitu kesejahteraan perempuan, akses, kesadaran kritis, partisipasi. dan kontrol perempuan,” tegasnya.

Karena itu, isu-isu prioritas desa adalah penghapusan kekerasan, perkawinan anak, pemenuhan perlindungan sosial perempuan, kemandirian ekonomi perempuan, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan pembangunan desa diharapkan akan menerbitkan kebijakan, program dan anggaran yang responsif jender.

Oleh   SONYA HELLEN SINOMBOR

Editor:   ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Sumber: Kompas, 15 Januari 2021

No comments:

Post a Comment