Sunday, November 12, 2017

Pemerintah Memperluas Lapangan Kerja di Desa


Pemerintah terus berupaya memperluas lapangan kerja di daerah, khususnya perdesaan. Pembukaan lapangan kerja baru penting untuk meningkatkan daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menggerakkan perekonomian desa.


Perluasan lapangan kerja di desa-desa salah satunya dilakukan dengan melaksanakan program-program padat karya tunai. Semua proyek, baik yang dibiayai dana desa maupun dana dari kementerian, didorong untuk dikerjakan dengan cara swakelola oleh masyarakat desa.

“Dana yang mengalir ke daerah, ke desa, seharusnya bisa membuka lapangan kerja yang lebih luas dan mengentaskan rakyat miskin. Saya meminta program pemanfaatan dana desa dan program-program kementerian yang dikucurkan ke daerah atau ke desa dilaksanakan dengan model padat karya, model cash for work,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutan pembukaan rapat terbatas membahas optimalisasi lapangan kerja di desa di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menjelaskan, program padat karya tunai akan dimulai Januari 2018. Untuk tahap awal, program akan dilaksanakan di 100 kabupaten.

Melalui program itu, seluruh proyek pembangunan di perdesaan dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat desa. Ini tidak hanya berlaku bagi proyek-proyek infrastruktur, tetapi juga program layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.

“Akan diterbitkan surat keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” kata Puan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menuturkan, rapat terbatas menyepakati 30 persen dana desa dialokasikan untuk upah kerja masyarakat. Besaran upah direncanakan 80 persen dari upah minimum provinsi. (NTA)

Sumber: Kompas, 4 November 2017

No comments:

Post a Comment