Monday, November 13, 2017

Menyusuri Kekayaan Desa Nelayan Karangsong

Desa Karangsong merupakan salah satu desa di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Terletak sekitar 3 kilometer sebelah timur pusat pemerintahan Kabupaten Indramayu, desa ini salah satu sentra petambak. Sekitar 204 hektar luasan lahan desa dimanfaatkan menjadi areal tambak ikan. Mata pencarian sebagian besar warga desa adalah menjadi petani tambak selain nelayan.

Desa Karangsong awalnya merupakan sebuah perkampungan yang menjadi bagian dari Desa Pabean Udik. Tahun 1982 wilayah Karangsong berkembang menjadi sebuah desa yang otonom dengan nama yang sama, Desa Karangsong. Sesepuh kampung yang bernama Nursidin terpilih menjadi kuwu atau kepala desa pertama yang menjabat dari tahun 1982 hingga 1993. Kuwu Karangsong sekarang, Duloh, merupakan kepala desa kelima yang terpilih pada 2015 dan akan menjabat hingga tahun 2021.


Tambak ikan
Menurut dokumen pemerintahan Desa Karangsong, pembangunan Desa Karangsong dimulai sejak masa pemerintahan kuwu pertama, yaitu Nursidin. Pembangunan desa dilakukan dengan mengoptimalkan keterampilan masyarakat desa yang kebanyakan berusaha di bidang pertanian, khususnya pertanian tambak ikan. Masyarakat mengoptimalkan lahan yang mereka miliki untuk mengembangkan tambak-tambak yang sudah mereka miliki. Selama 10 tahun, usaha tambak digalakkan di Desa Karangsong seiring dengan upaya pemerintah desa membangun infrastruktur penunjang usaha ini.

Ketika kuwu dijabat oleh Shalek Hadiwijaya (1993-2001), pengembangan usaha tambak lebih digalakkan lagi. Usaha tambak masyarakat mengalami perkembangan dengan adanya budidaya ikan tambak yang semakin jelas orientasinya, yaitu bandeng dan udang. Pada masa ini, pengelolaan usaha tambak dilakukan secara individual oleh setiap petambak meskipun di Desa Karangsong sudah ada koperasi.

Tidak ada informasi yang menjelaskan kondisi ekonomi para petambak dan perkembangan lahan tambak selama masa pemerintahan Shalek Hadiwijaya. Dalam catatan desa hanya disebutkan, pada periode 1993-2011, perekonomian masyarakat petani tambak udang windu dan bandeng meningkat. Keadaan ini dicatat sebagai keberhasilan Shalek Hadiwijaya dalam menggerakkan perekonomian rakyat Karangsong.Data terbaru (2015) yang dikeluarkan pemerintahan Desa Karangsong menunjukkan, peruntukan lahan terbesar adalah tambak, yaitu 270 hektar atau 65,6 persen dari luas total lahan di desa Karangsong.

Selain budidaya ikan tambak, masyarakat Desa Karangsong juga dikenal sebagai nelayan yang andal di Kabupaten Indramayu. Jauh sebelum menjadi desa yang otonom, orang-orang Karangsong sudah lama menekuni usaha sebagai nelayan tangkap (ikan laut) dengan menjadi juragan (pemilik kapal) atau anak buah kapal (ABK). Oleh karena pada masa itu belum ada tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Karangsong, semua nelayan Karangsong menjual tangkapan mereka langsung ke sejumlah TPI yang ada di Indramayu, yaitu TPI Eretan Wetan dan TPI Dadap.

Pamor nelayan Karangsong baru mulai dikenal luas sejak Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra mendirikan TPI Karangsong yang terletak persis di ujung muara Kali Prabu Gumiwang tahun 2005. TPI Karangsong merupakan pindahan dari TPI Brondong, yang muara sungainya sudah mengalami pendangkalan serta jarak tempuh dari TPI ke muara yang realtif jauh, yaitu 5-7 kilometer. Di Karangsong muara sungainya masih dalam dan jarak tempuh, dari TPI ke muara hanya 1 kilometer.

Pembangunan TPI Karangsong dilakukan pada 2001-2008. Menurut Tawajud, Manajer Umum KPL Mina Sumitra, TPI Karangsong bisa melakukan penjualan ikan dengan cara lelang rata-rata 200 ton per hari. Lelang dimulai pukul 08.30 sampai 11.00. Tidak ada data pasti jumlah nelayan Karangsong. Namun, untuk menghitung jumlah nelayan, cara yang lazim digunakan adalah dengan menghitung jumlah kapal yang ada di Karangsong, kemudian dikalikan dengan jumlah ABK-nya.

Berdasarkan data KPL, jumlah kapal dengan kapasitas maksimal 50 gros ton (GT) di Karangsong sebanyak 400 kapal. Kapal dengan kapasitas ini bisa menampung rata-rata 13 ABK. Artinya, dari data kapal yang tercatat di KPL, diketahui jumlah ABK di Karangsong sebanyak 5.200 orang.

Angka tersebut tampak fantastis karena berdasarkan data potensi Desa Karangsong, penduduk Desa Karangsong pada 2015 berjumlah 5.769 orang. ”Yang jadi ABK bukan warga Desa Karangsong saja, tetapi warga dari desa di sekitar sini. Bahkan, dari luar Indramayu juga banyak,” ujar Tawajud.

Pendapatan dari kapal
Sejak pengoperasian TPI Karangsong, kemajuan ekonomi masyarakat Karangsong berkembang pesat karena dinamika sosialnya berubah drastis. Hampir semua pemuda desa memilih untuk menjadi ABK lantaran pendapatan yang diperoleh dari profesi ini sangat tinggi untuk ukuran hidup warga Desa Karangsong. Kondisi ini didukung oleh motivasi para pemilik kapal yang berlomba-lomba mengembangkan usaha mereka dengan menambah jumlah kapal, sekaligus meningkatkan kapasitas kapal berkali-kali lipat untuk meraup tangkapan yang sebanyak-banyaknya.

Dalam hubungan kerja antara ABK dan juragan (pemilik) kapal, dikenal sistem bagi hasil yang didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak. Haji Judha, salah seorang juragan kapal besar (lebih kurang 50 GT), menuturkan, sistem bagi hasil yang umum digunakan di Karangsong adalah 60:40 dengan pembagian 60 persen untuk juragan dan 40 persen untuk ABK. Pembagian ini dilakukan setelah dipotong biaya operasional kapal, seperti BBM dan konsumsi ABK.

Satu kapal biasanya akan berlayar mencari ikan dalam waktu 2-4 bulan untuk memenuhi kapasitas muat maksimal kapal. Misalnya, jika kapal berkapasitas 50 GT, ABK harus bisa menangkap ikan sebanyak 40-50 ton. Menurut juragan dan ABK yang ditemui di Karangsong, target tersebut sangat bergantung pada musim sehingga bisa cepat, bisa juga lambat. Paling cepat 2 bulan, paling lambat 4 bulan, bahkan ada yang bisa sampai 6 bulan di laut. Namun, rata-rata nelayan melaut dengan kapal besar selama 3 bulan.

Pendapatan satu kapal sangat ditentukan oleh kapasitas tangkapan dan jenis ikan yang ditangkap. Kapasitas mengacu pada jumlah tangkapan yang bisa dimuat dalam kapal, sementara jenis ikan akan memengaruhi kualitas dan kelas yang bermuara pada harga per kilogram.

Sukirman (51), juru lelang di TPI Karangsong, menuturkan, harga ikan di TPI terbagi dalam tiga kelas, yaitu kelas satu Rp 40.000, kelas dua Rp 30.000, dan kelas tiga Rp 20.000-Rp 25.000 per kilogram. ”Ikan kelas satu biasanya jenis tenggiri dan kakap merah dan ikan-ikan besar. Kelas dua jenisnya tongkol dan kakap putih. Kelas tiga biasanya ikan-ikan kecil,” kata Sukirman ketika ditemui di lokasi TPI pada April 2016.

Pengalaman Sukirman selama menjadi juru lelang, ikan yang dibawa setiap kapal bervariasi alias semua kelas ada. Namun, para juragan lebih mengutamakan ikan-ikan kelas satu yang dilelang terlebih dahulu, kemudian diikuti ikan kelas dua dan kelas tiga. Hasil pelelangan tersebut lalu dibagi dengan sistem 60:40.

Menurut Tawajud dan Haji Judha, pendapatan riil satu kapal sekali melaut jarang yang bisa mencapai kapasitas muat maksimal. Kapal dengan kapasitas 50 GT paling banyak bisa mendapat 40-45 ton. Jika dirata-rata tangkapan sebanyak 40 ton dengan harga rata-rata Rp 30.000 per kilogram, artinya pendapatan satu kapal selama 3 bulan melaut sebesar Rp 1,2 miliar. Angka ini masih berupa pendapatan kotor karena belum dipotong biaya operasional kapal.

”Satu kapal biasanya menyetok logistik ABK dan BBM bisa mencapai 100 juta-200 juta, tergantung dari kapasitas dan jumlah ABK,” ujar Tawajud. Biaya logistik dan BBM kapal biasanya diambil oleh juragan dari KPL Mina Sumitra.

Jika biaya operasional kapal mencapai Rp 200 juta, jumlah pendapatan bersih satu kapal sebesar Rp 1 miliar. Angka inilah yang akan dibagi antara juragan dan ABK dengan komposisi Rp 600 juta untuk juragan dan Rp 400 juta untuk ABK. Pada kapal dengan ABK sebanyak 13 orang, satu ABK akan memperoleh pendapatan Rp 30.700.000 selama 3 bulan melaut. Artinya, jika dirata-rata per bulan, pendapatan seorang ABK sebesar Rp 10.200.000.  Jumlah yang menggiurkan bagi pemuda desa.

Geliat ekonomi pelelangan
Menurut catatan Desa Karangsong, kehadiran TPI pada masa pemerintahan Kuwu Sahlani berhasil meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Karangsong. Kondisi ini dipicu oleh mobilitas warga ke TPI Karangsong yang terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kapal yang membongkar ikan di sana. Para tengkulak atau yang lazim disebut bakul di Desa Karangsong, yang membawa anak buah serta kendaraan dalam kegiatan lelang, membuat Desa Karangsong tampak ramai pada saat-saat lelang dilakukan, yaitu dari pukul 08.00 hingga 11.00. Denyut kegiatan warga benar-benar terasa.

Di pintu masuk TPI terlihat tukang becak menawarkan jasa antar barang atau ikan. Aktivitas kuli panggul yang memindahkan ikan dari kapal ke tempat pelelangan menjadi pemandangan yang dominan dalam lokasi TPI. Para bakul dan anak buahnya hilir mudik dari satu kapal ke kapal lain untuk menilik ikan-ikan yang akan dilelang. Semua aktivitas tersebut memiliki nilai ekonomis bagi warga.

Kondisi ini kemudian merangsang munculnya kegiatan ekonomi yang lebih besar di sekitar TPI. Mula-mula muncul para pedagang asongan yang menawarkan tas plastik (keresek) untuk mengemas ikan dan pedagang asongan makanan dan minuman ringan. Ketika sejumlah warga yang berprofesi sebagai bakul menjajakan ikan di sekitar TPI dan kegiatan masyarakat semakin tersedot ke lokasi pasar kaget ini, bermunculan lagi toko kelontong dan warung makan yang spesial mengolah ikan yang dibeli dari pasar kaget.

Rutinitas inilah yang membuat Bank BJB membuka salah satu kantor cabang pembantunya persis di sebelah pasar kaget. Selain Bank BJB, di Desa Karangsong juga ada perusahaan pembiayaan (finance/leasing) sepeda motor. Pertamina juga membuka SPBU mini yang dibangun di seberang kantor Desa Karangsong.

Seiring dengan kemajuan ekonomi yang terjadi di Desa Karangsong, Pemda Indramayu menyediakan infrastruktur berupa pembangunan jalan kabupaten yang melingkari wilayah Desa Karangsong, memperbaiki jembatan, dan membangun sarana pariwisata. Pembangunan ini merangsang munculnya usaha warga terutama yang berkaitan dengan pariwisata, yaitu kuliner yang mulai bermunculan di kawasan pantai.

Ketika kepemimpinan pemerintahan desa beralih dari Sahlani kepada Kuwu Jaedi pada 2009, prioritas pembangunan tetap bertumpu pada usaha perikanan, baik tambak maupun ikan laut. Dalam dokumen Sejarah Desa Karangsong, arah pengembangan sektor perikanan ini tertulis jelas pada masa kepemimpinan tiap-tiap kuwu. Sebagaimana para pendahulunya, Jaedi juga dianggap berhasil membangun Desa Karangsong melalui pengembangan usaha petani tambak dan nelayan.

Kelompok usaha
Meskipun pamor petani tambak kurang terdengar lagi di Karangsong, usaha mereka tetap berjalan dan selalu membawa hasil yang baik bagi pembangunan desa. Salah satu tonggak prestasi adalah keberhasilan warga desa membentuk organisasi atau kelompok usaha untuk kesejahteraan bersama. Sejumlah kelompok usaha budidaya ikan dan udang serta kelompok nelayan dibentuk sebagai wadah untuk menerima program bantuan pemerintah. Dari kelompok tersebut sebagian besarnya mati, sementara yang tetap aktif hanya sebagian kecil.

Terkait kelompok usaha ini, Muchsin, Kliwon (Kepala Urusan Kependudukan) Karangsong, menuturkan, animo masyarakat Karangsong untuk membentuk kelompok usaha sangat besar meski dengan motivasi yang berbeda-beda. Ada kelompok yang benar-benar ingin memajukan usaha mereka, ada kelompok yang dibentuk hanya untuk menerima bantuan pemerintah. Kelompok yang kedua ini umurnya tidak panjang karena begitu bantuan selesai, kelompoknya ikut bubar. ”Begitu ada rencana program bantuan pemerintah mau masuk ke Karangsong, banyak kelompok usaha yang bermunculan di sini,” kata Muchsin.

Beberapa kelompok usaha yang terdaftar di kantor Kepala Desa Karangsong masih bisa ditelusuri nama kelompok dan anggotanya melalui berkas pendaftaran yang tersimpan di sana. Dari pantauan Kompas, lebih kurang 10 berkas pendaftaran berisi nama kelompok usaha berikut ketua dan anggotanya masih tersimpan utuh. Ada kelompok usaha bersama nelayan, yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUB) Senar Jaya dan KUB Sinar Bulan, Kelompok Pantai Lestari, Serikat Nelayan Tradisional (SNT), Usaha Bersama Nelayan (UBN), dan Kelompok Nelayan Rampus. Ada kelompok budidaya ikan tambak atau disingkat dengan Pokdahan, antara lain Karya Bahari dengan konsentrasi usaha budidaya udang venamae, Pantai Lestari Mandiri, Poklahsar (Kelompok Pengolahan dan Pemasaran) Abdi Nusa Bahari, dan Widang Song Jaya.

Muchsin mencontohkan ketika pemerintah meluncurkan proyek Inka Mina atau yang lebih dikenal dengan sebutan program 1.000 kapal pada 2010-2014. Dalam kurun waktu tersebut, nelayan-nelayan di Karangsong berlomba-lomba membentuk kelompok usaha untuk mendapat bantuan kapal Inka Mina dengan ukuran 30 GT ke atas. Saat itu, ada tiga kapal yang diberikan sebagai bantuan kepada tiga kelompok nelayan di Karangsong. Ketiga kelompok tersebut adalah Kelompok Pantai Lestari, Serikat Nelayan Tradisional, dan Usaha Bersama Nelayan.

”Setelah program berjalan, dari tiga kapal tersebut, hanya satu yang bisa bertahan hingga sekarang. Dua kapal lainnya didok karena tidak layak berlayar, terutama dari segi material dan spek kapalnya. Kedua kelompok ini lalu bubar karena tidak sanggup membiayai perbaikan kapal mereka,” ungkap Muchsin.

Wisata mangrove
Letak Desa Karangsong yang berada di pesisir Laut Jawa dengan garis pantai yang panjang memiliki potensi pengembangan tanaman bakau atau mangrove sebagai obyek wisata. Gagasan untuk penanaman mangrove mulai direncanakan ketika Desa Karangsong berada di bawah kepemimpinan Kepala Desa Jaedi (2009-2014). Pengembangan obyek wisata pantai digalakkan melalui sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan hidup. Potensi pantai yang cukup luas diarahkan sebagai basis pengembangan hutan bakau yang berperan sebagai pusat ekosistem air yang menarik untuk dikunjungi wisatawan.

Usaha Jaedi ini kemudian dilanjutkan oleh Kuwu Duloh yang menggantikannya pada 2015. Duloh yang kebetulan telah lama menjadi aktivis desa turut membantu kepala desa sebelumnya dalam merumuskan konsep wisata mangrove di pantai Karangsong. Sejumlah lapak makanan dan minuman yang sudah berdiri di kawasan pantai dilokalisasi di dekat pintu masuk taman wisata mangrove pantai Karangsong. Usaha promosi wisata ini pun dilakukan melalui internet dengan domain sendiri yang memakai nama Desa Karangsong.

Usaha ini sekarang sudah mulai membuahkan hasil. Desa Karangsong kini sudah tidak identik lagi dengan TPI saja, tetapi juga wisata mangrove. Menurut Duloh, niat untuk menggalakkan wisata mangrove ini sudah dirintis sejak tahun 2007 ketika dia dan sejumlah warga aktivis desa melakukan reboisasi hutan bakau di kawasan pantai Karangsong. Upaya tersebut kurang optimal lantaran luas lahan yang harus direboisasi mencapai 30 hektar, sementara para relawannya hanya 10 orang. Selain itu, semua bibit bakau didatangkan dari luar Indramayu. Begitu sampai di Karangsong, kebanyakan bibit tersebut sudah layu sehingga banyak yang gagal tanam.

Meski demikian, usaha penanaman kembali tanaman bakau tetap dilakukan dengan kondisi seadanya. Hasilnya, tahun 2008 Duloh dan kelompoknya berhasil menanam 5.000 batang bakau di atas lahan seluas 2.000 hektar. Keberhasilan ini membuat Dinas Perikanan Kabupaten Indramayu ikut terlibat dalam penanaman bibit bakau sehingga pada tahun itu tercatat 50.000 pohon bakau berhasil ditanam di atas lahan seluas 5.000 hektar.

Hingga sekarang, menurut Kuwu Duloh, lahan yang sudah dibebaskan untuk hutan mangrove sudah mencapai 40 hektar. Sebagian besar dana untuk pembebasan lahan berasal dari iuran wisatawan yang mengunjungi hutan mangrove yang sudah jadi.

Dana desa
Seiring dengan program dana desa, pemerintahan Desa Karangsog telah menetapkan wisata hutan mangrove sebagai salah satu unit usaha badan usaha milik desa (BUMDes) di Karangsong. Dana desa yang diterima sebagian akan dialokasikan untuk pengembangan BUMDes ini dan sebagian lagi untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat.

Pembangunan infrastruktur desa akan diprioritaskan pada perbaikan mutu jalan yang menghubungkan wilayah-wilayah di dalam desa, seperti jalan kampung atau gang yang saat ini masih berupa tanah keras akan ditingkatkan menjadi konblok atau beton. Sementara program pemberdayaan masyarakat lebih diarahkan pada pelatihan petani tambak dalam rangka meningkatkan keterampilan dan kualitas pembudidayaan serta keterampilan dalam pemasaran. Untuk kepentingan ini, pemerintah desa telah menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi terkait dan beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB).

Anggaran dana desa yang akan dialokasikan pada program pemberdayaan masyarakat bukan bersifat bantuan uang tunai yang dikucurkan kepada tiap-tiap kelompok usaha yang ada. Alokasi bersifat bantuan lunak, dalam arti diarahkan sebagai upaya untuk mendorong setiap kelompok memaksimalkan kemampuan mereka dalam rangka mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik. Menurut Duloh, masyarakat Desa Karangsong sudah memiliki modal sosial untuk menjadi pengusaha sehingga yang paling dibutuhkan oleh mereka adalah pengembangan keterampilan ketimbang uang tunai.(LITBANG KOMPAS)--KENDAR UMI KULSUM DAN SULTANI

Sumber: Kompas, 19 Mei 2017

1 comment:

  1. Terimakasih informasinya
    Benar-benar lengkap dan sangat membantu

    ReplyDelete